Tema studio kali ini adalah mengenai Urban Regeneration di Kota Semarang. Perkembangan global yang terjadi secara cepat sebagai konsekuensi logis dari urbanisasi memaksa kawasan perkotaan untuk melakukan upaya nyata untuk tetapsurvive. Strategi regenerasi perkotaan adalah kebijakan penataan ulang pola pembangunan spasial. Jenis strategi saat ini diadopsi di banyak kota di negara maju di mana kota-kota umumnya pada tahap exurbanization (tahap dimana perkembangan kota mengarah ke extended urban areas yang ditandai dengan banyak investasi sehingga muncul kota-kota perbatasan). Strategi regenerasi perkotaan bertujuanmenarik private untuk berinvestasi di daerah pusat kota melalui proyek-proyek regenerasi perkotaan yang dibiayai bersama oleh sektor publik dan swasta. Pada saat yang sama, pembatasan pembangunan perkotaan di daerah hijau untuk kelestarian lingkungan, sosial dan ekonomi. Di sisi lain upaya pembangunan kota yang dilakukan seharusnya tidak menghilangkan identitas kota tersebut mulai dari bangunan bersejarah, kawasan pemukiman dengan kata lain "menggabungkan sejarah, budayadan warisannya dengan masyarakat kontemporer yang memiliki tujuan yang jelas berkaitan dengan keberlanjutan dan sifat (kota) identitas". Dengan kata lain urban regeneration dapat diartikan sebagai upaya untuk meningkatkan tingkat ekonomi dan kondisi social masyarakat melalui upaya perbaikan spasial. Berdasarkan penjelasan singkat diatas, maka pertanyaan yang selanjutnya muncul adalah “Apakah Kota Semarang adalah kota yang sudah mengadopsi konsep regeneration dengan baik ? Bagaimana implementasi konsep tersebut ? Pendekatan preventif dan juga preskriptif akan dipakai dalam menyusun tugas perkuliahan ini. Dari hasil pekerjaan dari mata kuliah ini diharapkan bisa memberikan kontribusi berarti bagi penyelesaian masalah di Kota Semarang.
Berdasarkan permasalahan-permasalahan yang ada di kota Semarang,
maka dapat ditarik indikator-indikator yang menjadi acuan dalam menentukan
wilayah studi. Permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Semarang tersebut
lebih mengarah pada tipologi informal
settlement dalam urban regeneration. Adapun
indikator penentuan lokasi yang digunakan adalah:
a. Kawasan yang
tidak resmi, tidak terencana dan berbahaya
b. Kawasan
dimana susah untuk mengakses pelayanan
c. Kawasan
permukiman yang berbahaya
d. Tingkat
kemiskinan dan tingkat sosial tinggi
Ruang
lingkup wilayah dalam penyusunan laporan ini adalah Kota Semarang dengan
fokus pada beberapa lokasi terpilih. Adapun batas-batas administrasi dari Kota
Semarang sebagai berikut:
Sebelah
Utara : Laut Jawa
Sebelah
Timur : Kabupaten Demak
Sebelah
Selatan : Kabupaten Semarang
Sebelah
Barat : Kabupaten Kendal
Adapun lokasi terpilih dalam studi urban regeneration di Kota Semarang lebih menekankan pada tipologi
permasalahan informal settlement, yakni
meliputi:
1.
Kelurahan
Kauman
2.
Kelurahan
Wonosari
3.
Kelurahan Kemijen
4.
Kelurahan Ngesrep
5.
Kelurahan Podorejo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar