Kontrak Kuliah

Mata Kuliah Studio Perancangan dan Pembangunan Kota

Minggu, 15 Januari 2012

Tema dan Lokasi Studio

Tema studio kali ini adalah mengenai Urban Regeneration di Kota Semarang. Perkembangan global yang terjadi secara cepat sebagai konsekuensi logis dari urbanisasi memaksa kawasan perkotaan untuk melakukan upaya nyata untuk tetapsurvive. Strategi regenerasi perkotaan adalah kebijakan penataan ulang pola pembangunan spasial. Jenis strategi saat ini diadopsi di banyak kota di negara maju di mana kota-kota umumnya pada tahap exurbanization (tahap dimana perkembangan kota mengarah ke extended urban areas yang ditandai dengan banyak investasi sehingga muncul kota-kota perbatasan). Strategi regenerasi perkotaan bertujuanmenarik private untuk berinvestasi di daerah pusat kota melalui proyek-proyek regenerasi perkotaan yang dibiayai bersama oleh sektor publik dan swasta. Pada saat yang sama, pembatasan pembangunan perkotaan di daerah hijau untuk kelestarian lingkungan, sosial dan ekonomi. Di sisi lain upaya pembangunan kota yang dilakukan seharusnya tidak menghilangkan identitas kota tersebut mulai dari bangunan bersejarah, kawasan pemukiman dengan kata lain "menggabungkan sejarah, budayadan warisannya dengan masyarakat kontemporer yang memiliki tujuan yang jelas berkaitan dengan keberlanjutan dan sifat (kota) identitas". Dengan kata lain urban regeneration dapat diartikan sebagai upaya untuk meningkatkan tingkat ekonomi dan kondisi social masyarakat melalui upaya perbaikan spasial. Berdasarkan penjelasan singkat diatas, maka pertanyaan yang selanjutnya muncul adalah “Apakah Kota Semarang adalah kota yang sudah mengadopsi konsep regeneration dengan baik ? Bagaimana implementasi konsep tersebut ? Pendekatan preventif dan juga preskriptif akan dipakai dalam menyusun tugas perkuliahan ini. Dari hasil pekerjaan dari mata kuliah ini diharapkan bisa memberikan kontribusi berarti bagi penyelesaian masalah di Kota Semarang.

Berdasarkan permasalahan-permasalahan yang ada di kota Semarang, maka dapat ditarik indikator-indikator yang menjadi acuan dalam menentukan wilayah studi. Permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Semarang tersebut lebih mengarah pada tipologi informal settlement dalam urban regeneration. Adapun indikator penentuan lokasi yang digunakan adalah:
a.      Kawasan yang tidak resmi, tidak terencana dan berbahaya
b.      Kawasan dimana susah untuk mengakses pelayanan
c.       Kawasan permukiman yang berbahaya
d.      Tingkat kemiskinan dan tingkat sosial tinggi


Ruang  lingkup wilayah dalam penyusunan laporan ini adalah Kota Semarang dengan fokus pada beberapa lokasi terpilih. Adapun batas-batas administrasi dari Kota Semarang sebagai berikut:
Sebelah Utara             :  Laut Jawa
Sebelah Timur            :  Kabupaten Demak
Sebelah Selatan          :  Kabupaten Semarang
Sebelah Barat             :  Kabupaten Kendal
            Adapun lokasi terpilih dalam studi urban regeneration di Kota Semarang lebih menekankan pada tipologi permasalahan informal settlement, yakni meliputi:
1.      Kelurahan Kauman  
2.      Kelurahan Wonosari
3.      Kelurahan Kemijen
4.      Kelurahan Ngesrep
5.      Kelurahan Podorejo
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar