Urban Regeneration
Tema Mata Kuliah Studio Perancangan dan Pembangunan Kota
Kontrak Kuliah
Mata Kuliah Studio Perancangan dan Pembangunan Kota
Minggu, 15 Januari 2012
Penerapan UR di Kota Semarang
Penerapan Urban Regeneration di Kota Semarang beserta perancangan dan pembiayaannya bisa dilihat pada link per wilayah studi disamping kanan
Lokasi-lokasi UR di Kota Semarang
Wilayah
perancangan adalah Kota Semarang dengan menggunakan konsep ”comfortable city”, dengan lebih menekankan pada kawasan
permukiman, dikarenakan banyaknya permasalahan yang ada dan lebih mengarah pada
tipologi urban regeneration kedua,
yaitu pada informal settlement. Kota
Semarang merupakan ibukota provinsi sehingga perlu adanya perbaikan kualitas
lingkungan agar lebih nyaman untuk ditinggali, khususnya bagi masyarakat yang
ada di dalam kota tersebut.
Adapun kawasan-kawasan
terpilih yang menjadi objek studi adalah kawasan permukiman di Kota Semarang,
yaitu:
1.
Kelurahan
Kauman
2.
Kelurahan
Wonosari
3.
Kelurahan Kemijen
4.
Kelurahan Ngesrep
5.
Kelurahan Podorejo
Untuk lebih jelasnya bisa mengklik link disamping----------------->
Teori-teori
Kota yang baik merupakan suatu kesatuan sistem
organisasi, baik bersifat sosial, visual maupun fisik yang terancang secara
terpadu. Suatu kota tidak cukup hanya direncanakan tetapi juga harus dirancang.
Perancangan Kota (urban design)
merupakan jembatan antara perencanaan kota dan perancangan arsitektural (baik
bangunan maupun ruang-ruang luar diantaranya), bersifat 3 dimensi dan mudah
dipahami secara visual.
(Diktat
mata kuliah Perancangan Kota, 2008)
Kriteria
terukur adalah kriteria dasar perancangan kota kriteria yang secara kuantitatif
dapat diukur dan diperoleh dari pertimbangan-pertimbangan faktor fisik dasar,
ekonomi maupun budaya. Kriteria terukur ini dapat dibagi menjadi kriteria
lingkungan alami dan bentuk, massa bangunan dan intensitas bangunan (Shirvani,
1985:133). Hal ini biasanya berhubungan dengan ketinggian, besar, rasio ukuran
luas lantai, setback, buildilng coverage. Kriteria terukur digunakan untuk
menyusun amplop bangunan, yaitu suatu kerangka atau garis batasan maya untuk
membatasi kawasan tersebut boleh dibangun. Batasan-batasan ini menyangkut
ketinggian bangunan (KLB) dan sempadan bangunan.(KDB dan GSB).
Urban regeneration terdiri dari dua kata penting yaitu
urban dan regeneration. Urban
sendiri berarti kota sedangkan regeneratioan
dapat diartikan sebagai proses penggantian sesuatu yang telah rusak menjadi
terlihat baru kembali. Untuk memahami makna urban regeneration secara jelas
dapat dengan melihat contoh urban
regeneration yang ada di Glasgow, Inggris. Kota ini dulu sebelum tahun
90-an merupakan kota industri tapi
kemudian berubah menjadi City of Culture
yang berbasis pada pemanfaatan energi kota. Perubahan fungsi kota di Kota
Glasgow juga merubah kegiatan ekonominya yang kemudian meningkatkan
perekonomian di kota ini tanpa meninggalkan budaya dari masyarakatnya. Dari
penjelasan contoh di atas dapat diketahui bahwa urban regeneration mempunyai
pengertian sebagai perubahan struktur kehidupan kota dalam berbagai bidang
kehidupan untuk mendapatkan kehidupan kota yang lebih baik.
Suatu
kota yang melakukan urban regeneration
mempunyai beberapa alasan diantaranya adalah keadaan kota yang mulai tidak
sehat dan ditinggalkan penduduknya, sesuatu yang mengalami kerusakan, kota yang
terbengkalai, dan sebagainya. Urban
regeneration sendiri mempunyai beberapa bentuk diantaranya adalah :
1. Revitalisasi adalah upaya
mengembalikan fungsi kawasan yang dulu hilang dengan memperhatikan aspek fisik,
ekonomi, sosial, dan lingkungan.
2. Urban
renewal adalah
suatu upaya perawatan kembali suatu wilayah dengan mengganti sebagian atau
seluruh unsur-unsur lama dengan unsur-unsur baru dengan tujuan untuk
meningkatkan vitalitas dan kualitas lingkungan sehingga kawasan tersebut
memberikan kontribusi yang lebih baik bagi kota secara keseluruhan (UU No. 24 /
Tahun 1992).
3. Gentrifikasi merupakan upaya
vitalitas suatu kawasan kota melalui upaya peningkatan kualitas lingkungan
tanpa menimbulkan perubahan struktur kawasan.
Dalam
urban regeneration juga terdapat tiga
tipologi yang dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan apakah suatu
daerah perlu melakukan urban regeneration
atau tidak. Adapun tipologi yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Urban
centre merupakan
suatu kawasan yang memiliki jaringan transportasi yang kuat, mengandung banyak
warisan budaya, terdapat beberapa residential
activity, terdapat CBD dengan guna lahan yang padat dan harga lahan tinggi,
munculnya secondary nodes.
2. Informal
settlement
merupakan area yang illegal dan memiliki lingkungan yang berbahaya dengan
tingkat kemiskinan yang tinggi serta infrastruktur yang terbatas.
3. Exclusion
areas merupakan
kawasan inner city dan peripheral location yang dipenuhi dengan
banyaknya migrant dan memiliki standar pelayanan sosial yang rendah.
Langganan:
Postingan (Atom)